A.
Pengorganisasian
Struktur Manajemen
1.
Pengertian
Struktur Organisasi
Struktur
organisasi adalah kesesuaian pembagian pekerjaan antara struktur dan fungsi,
dimana terjadi penumpukan atau kekosongan pelaksanaan pekerjaan, dan ada
tidaknya hubungan dan urutan di antara unit unit kerja yang ada. (Tangkilisan,
H. N. S., 2005). Sedangkan dalam Suparjati, 2000 Struktur Organisasi adalah
susunan dan hubungan antara komponen atau bagian dalam suatu organisasi.
2.
Pengorganisasian
sebagai fungsi dari manajemen
Pengorganisasian
sebagai fungsi dari manajemen, meliputi :
a.
Organisasi Formal
Organisasi
formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan
suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional. Contoh
: Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.
b. Organisasi
Informal
Organisasi
informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu
aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari. Contoh : Arisan ibu-ibu
sekampung, belajar bersama anak-anak sd, kemping ke gunung pangrango rame-rame
dengan teman, dan lain-lain.
3.
Manfaat
Struktur Fungsional dan Divisional
a. Lebih mudah dalam pengelolaannya karena
memecah organisasi menjadi divisi yang lebih kecil.
b. Memungkinkan
pembuatan keputusan strategis yang lebih luas dan konsentrasi penuh pada
tugas-tugas.
c. Tempat latihan yang baik bagi para manajer
strategik.
d. Manajer
dapat memilih struktur (produk, geografis, pasar) yang paling sesuai dengan
divisinya.
e. Sesuai
untuk lingkungan yang cepat berubah, tanggapan yang cepat pada perubahan karena
adanya.
4.
Kekurangan
Struktur Fungsional dan Divisional
a. Menimbulkan
kesulitan dalam komunikasi dan konflik antar fungsi.
b. Menyebabkan
kemacetan pelaksanaan tugas yang sifatnya berurutan.
c. Memberikan
respon yang lebih lambat terhadap perubahan.
d. Anggota
fungsi hanya berfokus pada kepentingan tugas-tugasnya sehingga cenderung
berpandangan sempit dan dapat merugikan organisasi secara keseluruhan.
e. Memungkinkan berkembangnya persaingan
disfungsional antar sumber daya organisasi dan konflik antara tugas-tugas &
prioritas-prioritas.
f. Kepentingan
divisi mungkin ditempatkan di atas kepentingan organisasi secara keseluruhan.
g. Kebijakan
divisi tidak konsisten dengan kebijakan divisi lain maupun dengan kebijakan
organisasi.
h. Timbulnya
masalah dalam alokasi sumber daya dan distribusi biaya-biaya perusahaan.
i.
Adanya duplikasi sumber daya dan
peralatan yang tidak perlu.
j.
Duplikasi sumberdaya lintas divisi.
k. Kurang
pendalaman teknis dan spesialisasi dalam divisi-divisi.
l.
Koordinasi yang buruk lintas divisi.
m. Kurangnya
kendali sumberdaya menajemen puncak.
n. Kompetesi
untuk sumberdaya perusahaan
5.
Contoh
Kasus Organisasi dan saran dalam Struktur Fungsional dan Divisional
Pembabatan
hutan adat di Kalimantan Tengah terus berlangsung seperti terjadi di kawasan
hutan Tamanggung Dahiang di Desa Tumbang Dahui, Kecamatan Katingan Hulu,
Kabupaten Katingan pada bulan awal Nopember 2002. Kejadian ini sebenarnya telah
diketahui oleh seorang tokoh desa bernama Salin R. Ahad yang kemudian
permasalahan ini dilaporkan ke Polda, Kejaksaan Tinggi, dan DPRD Propinsi
Kalteng yang dianggap menginjak-injak harga diri masyarakat adat dan
hukum-hukum adat setempat. Kemudian tokoh desa itu juga mengungkapkan
keterlibatan oknum-oknum BPD (Badan Perwakilan Desa) yang ikut membekingi dan
melakukan pembabatan hutan adat tersebut.
Kejadian
yang hampir sama terjadi pada pertengahan bulan Juni 2002. 189 warga desa di
wilayah Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara menuntut HPH PT. Indexim
dan PT. Sindo Lumber telah melakukan pembabatan hutan di kawasan Gunung Lumut.
Kawasan hutan lindung Gunung Lumut di desa Muara Mea itu oleh masyarakat
setempat dijadikan kawasan ritual sekaligus sebagai hutan adat bagi masyarakat
dayak setempat yang mayoritas pemeluk Kaharingan. Sebelum kejadian ini telah
diadakan pertemuan antara masyarakat adat dan HPH-HPH tersebut.
Namun
setelah sekian lama ternyata isi kesepakatan tersebut telah diubah oleh HPH-HPH
itu dan ini terbukti bahwa perwakilan-perwakilan masyarakat adat dengan tegas
menolak dan tidak mengakui isi dari kesepakatan itu.
Selain
itu, konflik yang terjadi antara mayarakat desa Tumbang Dahui denga perusahaan
PT.Indexin dan PT.Sindo Lumber disebabkan dengan hal-hal seperti berikut:
1. Masalah
tata batas yang tidak jelas dari 2 belah pihak
2. Pelanggaran
adat yang disebabkan perusahaan tersebut
3. Ketidakadilan
aparat hukum dalam menyelsaikan persoalan
4. Hancurnya
penyokong antara masyarakat adat dan masyarakat hutan akibat rusak dan
sempitnya hutan
5. Tidak
ada kontribusi positif pengelola hutan dengan masyarakat adat dan masyarakat di
sekitar hutan.
6. Perusahaan
tidak melibatkan masyarakat adat dan masyarakat disekitar hutan dalam
pengusahaan hutan.
Saran
dalam Struktur Fungsional
Seharusnya,aparat
keamanan yang bertugas melindungi masyarakat bisa menindak lanjuti kedua
perusahaan tersebut,karena perusahaan PT.Indexin dan PT.Sindo Lumber telah
melanggar tentang pengelolaan hutan.Kedua perusahaan tersebt telah membabat
habis hutan di kawasan gunung lumut tersebut, apalagi hutan tersebut merupakan
hutan lindung. Selain itu aparat kemanan juga dapat menangkap oknum BPD
tersebut, karena oknum tersebut terlibat langsung dalam kerjasama dengan kedua
perusahaan tersebut. Oknum ini harusnya menghalangi tindakan kedua perusahaan
tersebut dalam pembabatan hutan.
Saran
dalan Struktur Divisional
Agar
menghindari konflik dengan masyarakat sekitar,perusahaan juga seharusnya
bersikap baik dalam lingkumgan sekitar.Seperti tidak melakukan pembabatan hutan
lindung. Lalu jika melakukan penebangan pohon di hutan, harus melakukan
reboisasi(penanaman ulang pohon). Hormat kepada masyarakat sekitar dan adat dan
berlaku, karena masyarakat Kalimantan terkenal dengan adatnya yang harus di
jaga secara turun menurun. Jika hal itu dilakukan oleh perusahaan, mungkin
tidak ada yang namanya konflik eksetrnal.
6.
Referensi.
·
Suparjati. (2000). Tata usaha dan
kearsipan. Yogyakarta: Kanisius.
·
Tangkilisan, H. N. S. (2005). Manajemen publik.
Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
B.
Actuating
dalam Manajemen
1.
Pengertian
Actuating dalam Manajemen
George R.
Terry (1986) mengemukakan bahwa actuating merupakan usaha menggerakkan
anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan
berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran anggota-anggota
perusahaan tersebut oleh karena para anggota itu juga ingin mencapai
sasaran-sasaran tersebut. Dari pengertian tersebut, pelaksanaan (actuating)
tidak lain merupakan upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan,
dengan melalui berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat
melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung
jawabnya.
2.
Pentingnya Actuating dalam Organisasi
Fungsi actuating lebih
menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam
organisasi. Perencanaan dan pengorganisasian yang baik kurang berarti bila
tidak diikuti dengan penggerakan seluruh potensi sumber daya manusia dan
nonmanusia pada pelaksanaan tugas. Semua sumber daya manusia yang ada harus
dioptimalkan untuk mencapai visi, misi dan program kerja organisasi. Setiap SDM
harus bekerja sesuai dengan tugas, fungsi dan peran, keahlian dan kompetensi
masing-masing SDM untuk mencapai visi, misi dan program kerja organisasi yang
telah ditetapkan.
3.
Prinsip
Actuating Dalam Manajemen
Manusia dengan
berbagai tingkah lakunya yang berbeda-beda. Ada beberapa prinsip yang dilakukan
oleh pimpinan perusahan dalam melakukanactuating, yaitu :
a.
Prinsip mengarah pada tujuan àTujuan pokok dari pengarahan
nampak pada prinsip yang menyatakan bahwa makin efektifnya proses pengarahan,
akan semakin besar sumbangan bawahan terhadap usaha mencapai tujuan.artinya
dalam melaksanakan fungsi pengarahan perlu mendapatkan dukungan/bantuan dari
factor-faktor lain seperti :perencanaan, struktur organisasi, tenaga kerja yang
cukup, pengawasan yang efektif dan kemampuan untuk meningkatkan pengetahuan
serta kemampuan bawahan.
b.
Prinsip keharmonisan dengan tujuan à Orang-orang
bekerja untuk dapat memenuhi kebutuhannya yang mungkn tidak mungkin sama dengan
tujuan perusahaan. Semua ini dipengaruhi oleh motivasi masing-masing individu.
Motivasi yang baik akan mendorong orang-orang untuk memenuhi kebutuhannya
dengan cara yang wajar.
c.
Prinsip kesatuan komando à Prinsip kesatuan komando
ini sangat penting untuk menyatukan arah tujuan dan tangggung jawab para
bawahan. Bilamana para bawahan hanya memiliki satu jalur didalam melaporkan
segala kegiatannya.
4.
Referensi.
- Mulyono. 2008. Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
- http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2184012-pengertian-penggerakan-actuating/#ixzz1nfzTjKeM
- http://yokoisvip.blogspot.co.id/2012/05/contoh-organisasi-yang-sedang-mengalami.html